ADIWARNO-(5-Okt-2022) Bertempat di Balai Desa Adiwarno, Badan Pertanahan Kabupaten Wonosobo meyerahkan sertifikat hak atas tanah Tahap I kepada masyarakat desa adiwarno peserta PTSL tahun 2022 sebanyak 500 bh. acara tersebut turut dihadiri oleh bp. Arif Rohman Chakim selaku ketua Tim IV yang mengampu PTSL di desa adiwarno, Camat Selomerto ( Bp. Supratman), Kapolsek Selomerto beserta anggota, Kepala Desa Adiwarno beserta Perangkat dan Panitia PTSL Desa Adiwarno. Pada kegiatan tersebut Kepala Desa Adiwarno dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sertifikat Hak Atas Tanah adalah sebuah payung hukum untuk pemilik tanah tersebut, sehingga warga desa adiwarno yang baru mendapatkan sertifikat secara sah telah dijamin oleh undang-undang atas kepemilikan tanah. Untuk warga masyarakat yang baru saja mendapatkan sertifikat agar disimpan secara baik. pungkas kepala desa adiwarno dalam sambutannya.

Camat selomerto (Bp. Supratman) juga turut menyambut baik acara tersebut, Camat selomerto berpesan kepada penerima sertifikat "jangan mudah tergiur dengan pinjaman uang dari Rentenir yang memberikan kemudahan dengan jaminan sertifikat akan tetapi bunganya sangat tinggi, dikarenakan apabila terjadi kredit macet tentunya tanah tersebut akan di sita oleh pemberi pinjaman. apabila masyarakat ingin menambah modal usaha dapat mengajukan KUR di perbangkan ternama."begitu tandasnya.
Kesadaran masyarakat desa adiwarno terhadap sertifikasi tanah sudah cukup tinggi, dibuktikan oleh jumlah bidang yang didaftarkan di Program PTSL sebanyak 1.300 bidang yang hampir mendekati target yaitu 1.600. Panitia Desa Program PTSL dalam acara tersebut juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa pendaftaran sertifikat masih di buka sampai dengan pertengahan bulan oktober tahun 2022, apabila masyarakat masih ada yang ingin mendaftar, Panitia masih menerima berkas pendaftaran.
Saya Merasa sangat senang karena tanah Rumah yang saya miliki sekarang telah memiliki sertifikat, apabila nanti saya butuh modal saya juga sudah punya agunan yang akan saya gunakan ke bank yaitu sertifikat rumah saya(Keterangan dari Bp. Sobirun Peserta dari dusun cendana), Penyerahan Sertifikan secara simbolis diwakili oleh 5 orang peserta PTSL dan disertahkan oleh Bp. Camat Selomerto, Bp. Kapolsek Selomerto, Bp. Kepala Desa Adiwarno dan Bp. Arif Rohman Chakim Selaku Ketua TIM IV PTSL Kabupaten Wonosobo.