ADIWARNO, 30 September 2025 – Balai Desa Adiwarno menjadi pusat perencanaan pembangunan hari ini, Selasa (30/9/2025), dengan diselenggarakannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Forum yang dihadiri secara lengkap oleh seluruh komponen masyarakat ini membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun 2026 sekaligus menyusun daftar usulan untuk Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kabupaten tahun 2027.
Acara yang dihadiri oleh Camat Selomerto, Pendamping Desa Kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Adiwarno, tim PKK, perangkat RT/RW, serta Bidan Desa ini mengusung tema strategis: “Integrasi Ekosistem Agrobisnis dan Pariwisata untuk Mendukung Perekonomian Sebagai Landasan Menuju Wonosobo yang Sejahtera, Adil dan Makmur.”
Dalam sambutannya, Camat Selomerto menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dan partisipatif. "Musrenbangdes adalah tulang punggung perencanaan bottom-up. Apa yang dirumuskan hari ini haruslah menjadi cerminan nyata dari kebutuhan dan aspirasi masyarakat Adiwarno, serta selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Wonosobo," ujarnya.
Isu Strategis dan Program Prioritas 2026
Berdasarkan analisis kondisi desa, Musrenbangdes menetapkan beberapa isu strategis yang akan menjadi fokus RKPDes 2026, yaitu:
-
Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting
-
Penguatan Desa Berketahanan Iklim dan Tangguh Bencana
Sebagai turunan dari isu strategis tersebut, sejumlah program prioritas diusulkan, di antaranya:
-
Program Ketahanan Pangan dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
-
Penerapan Layanan Masyarakat secara Digital yang Cepat, Tepat, dan Efisien untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
-
Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
-
Pelindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi warga di ekosistem desa.
-
Persiapan administratif untuk Pemilihan Kepala Desa dan pengisian keanggotaan BPD.
Merespons Tantangan Mendesak dan Pencegahan Stunting
Musrenbangdes juga secara khusus menyoroti sejumlah tantangan mendesak yang memerlukan intervensi segera. Data yang diungkapkan menunjukkan bahwa masih terdapat 40 anak dengan rata-rata menempuh waktu belajar 9 tahun. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat program wajib belajar yang dicanangkan pemerintah mencapai 13 tahun. Selain itu, masalah layanan dasar seperti 97 rumah yang belum memiliki jamban sehat, akses air bersih, listrik, serta rumah tidak layak huni menjadi faktor pendukung yang erat kaitannya dengan upaya pencegahan stunting.
"Data-data inilah yang menjadi kompas bagi kita. Prioritas anggaran harus benar-benar menyentuh persoalan mendasar ini, termasuk upaya konkret dalam menekan angka stunting melalui intervensi yang spesifik," tegas ketua BPD Desa Adiwarno (MI REJEKI).
Komitmen Anggaran untuk Kesejahteraan Berbasis SDGs
Pemerintah Desa Adiwarno menggunakan Pagu Indikatif Anggaran Tahun 2025 sebesar Rp 1.878.791.000 sebagai pedoman dalam menyusun besaran dan skala prioritas RKPDes Tahun 2026. Anggaran ini bersumber dari Dana Desa (Rp 985.271.000), Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 476.802.000, DBHPRD Rp 58.359.000, dan Bankeu Provinsi Jawa Tengah Rp 300.000.000.
"Seluruh kebijakan keuangan desa akan diarahkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat dan selaras dengan pencapaian 18 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih juga akan menjadi prioritas dalam penggunaan Dana Desa tahun 2026 sebagai penggerak ekonomi kerakyatan," papar Kepala Desa Adiwarno (Tulus Siswanto) dalam laporannya.
Dengan ditetapkannya berbagai program dan prioritas anggaran yang berbasis data dan selaras dengan SDGs ini, diharapkan RKPDes 2026 dapat menjadi peta jalan yang jelas untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan stunting, meningkatkan ketahanan pangan desa, serta mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan bagi seluruh warga Desa Adiwarno, sekaligus berkontribusi pada pembangunan Kabupaten Wonosobo secara keseluruhan.